Setelah menetapkan kebijakan domestic market obligation (DMO) pada komoditas crude palm oil (CPO), sebaiknya Pemerintah meningkatkan pengawasan kepada ekspotir CPO.
Hal tersebut penting dilakukan agar pasokan CPO yang merupakan bahan baku pembuatan minyak goreng (migor) ke produsen berjalan lancar.
Demikian dikatakan Mulyanto menanggapi kabar masih adanya kelangkaan migor di masyarakat.
Baca Juga: Hingga Semester I 2022, Harga CPO Diperkirakan Akan Tetap Tinggi
Mulyanto mendesak Pemerintah untuk memastikan aliran CPO ke pabrik migor berjalan efektif dan lancar, sehingga tingkat utilitas industri migor terjaga tetap normal.
"Agar suplai migor dari industri kepada masyarakat tetap stabil. Sebab masalah ini yang diduga menjadi penyebab utama kelangkaan migor pasca penetapan kebijakan DMO," kata Mulyanto, dalam keterangan pers yang diterima di Sumedang, Selasa (22/2/2022).
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS itu khawatir aliran bahan baku migor ini tersendat sehingga produksi dan supplai migor ke pasar domestik pun terganggu.
Faktanya, meski kebijakan DMO ini sudah berjalan tiga minggu, sejak awal Februari 2022, namun sampai hari ini persoalan kelangkaan migor di masyarakat belum hilang.
"Dilaporkan bahwa industri migor ada yang kesulitan mendapat CPO sesuai harga DMO tersebut di atas. Sehingga tidak mampu memproduksi migor seharga harga eceran tertinggi (HET) dan terpaksa mengurangi produksinya.
Juga ditemukan di beberapa daerah kasus-kasus yang diduga terjadi praktek penimbunan migor," terang Mulyanto.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: