Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Timbulkan Polemik, Buruh Minta Beleid Jaminan Hari Tua Dicabut

Timbulkan Polemik, Buruh Minta Beleid Jaminan Hari Tua Dicabut Kredit Foto: Akurat
Warta Ekonomi -

Ratusan buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (22/2/2022). 

Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes kebijakan baru terkait pencairan jaminan hari tua (JHT). Massa buruh yang unjuk rasa tersebut berasal dari sejumlah serikat seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI).

Baca Juga: Panggil Airlangga dan Menaker, Jokowi Minta Pencairan JHT Disederhanakan

Dalam aksinya, mereka melakukan orasi di mobil komando. Selain itu, para buruh juga membentangkan sejumlah poster yang berkaitan dengan aspirasinya.

Ketua DPD KSPSI Banten, Dedi Sudarajat mengatakan, regulasi Permenaker No. 2/2022 yang menyebut JHT hanya bisa dicairkan setelah pekerja atau buruh berusia 56 tahun, dianggap tidak sesuai dengan kondisi buruh saat ini yang rentan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Nah ini kan sangat luar biasa bagi kita. Karena kalau bicara umur 45 kita di PHK itu harus menunggu 11 tahun mendapatkan manfaat ini," ujarnya.

Dedi menegaskan, pihaknya ingin peraturan tentang pencairan JHT tersebut dikembalikan seperti pada regulasi sebelumnya."Ya kita minta kembali ke Permen sebelumnya bahwa ketika pekerja di-PHK hanya cukup satu bulan menunggu dan bisa dicairkan," jelasnya.

Sehingga, para buruh di Banten sepakat menginginkan pemerintah untuk mencabut Permenaker No 2/2022 karena sangat merugikan mereka."Hari ini di Kota Tangerang maka aspirasi ini kita sampaikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan di Cikokol. Tadi juga kepala cabang menyampaikan kepada kita bahwa ia akan meneruskan sesuai dengan jenjangnya yaitu kantor wilayah pusat," katanya.

Para buruh di Banten juga akan melakukan aksi lanjutan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang pada Rabu, 23 Februari 2022 mendatang.

Kemudian berlanjut penyampaian aspirasi dengan tema serupa di Kantor DPRD Kota Tangerang pada Kamis 24 Februari 2022.

"Tentunya juga kita meminta bantuan dari legislatif untuk menyuarakan ini, tentunya sesuai dengan jenjang dari DPRD Kota Tangerang ke Provinsi Banten dan ke DPR RI. Karena penting dukungan kita dari legislatif," pungkasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: