Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal BPA, Komnas PA Minta Hasil Penelitian BPOM Dibuka ke Publik

Soal BPA, Komnas PA Minta Hasil Penelitian BPOM Dibuka ke Publik Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, mengaku bingung dengan rencana Perka No 31 tahun 2018, yang hingga kini belum juga disahkan.

Bahkan, ia mencurigai ada pihak-pihak yang menghalangi pelebelan galon guna ulang, yang jelas-jelas berdampak besar pada kesehatan masyarakat Indonesia, terutama bagi kelompok usia rentan, bayi, balita dan janin.   

Baca Juga: BPOM: Kontaminasi BPA pada Galon Isi Ulang Mengkhawatirkan

"Bisa jadi ada pihak yang menghalangi sehingga Perka itu belum juga disahkan. Komnas secara tegas mendukung keputusan BPOM untuk mengubah Perka No 31 tahun 2018. Saat ini, harusnya para pemangku jabatan lebih memperhatikan masalah kesehatan," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/3/2022).

Lanjutnya, ia membeberkan jika pelabelan itu tidak akan berpengaruh pada pasar. Yang penting mereka yang termasuk dalam kelompok usia rentan, tidak mengkonsumsi.

Baca Juga: FMCG Insights Minta Kemenkes Dukung Langkah BPOM soal Galon Ber-BPA

"Saya percaya pasar tidak akan terganggu. Sehingga kelompok yang khawatir akan mempengaruhi penjualan hanyalah ketakutan yang berlebihan. Yang perlu disadarkan adalah bahwa negara benar - benar lebih memperhatikan kesehatan dari pada bisnis. Boleh bisnis tapi mengutamakan kesehatan. Sebab itu sudah jadi tanggungjawab dirumuskannya SNI dan BPOM," papar Arist.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: