Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ucapan Menag Yaqut Tuai Kritik, Komisaris Ini Pasang Badan: Hancurkan Gerombolan Pengasong Agama Itu

Ucapan Menag Yaqut Tuai Kritik, Komisaris Ini Pasang Badan: Hancurkan Gerombolan Pengasong Agama Itu Kredit Foto: Instagram/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisaris PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Dede Budhyarto yang juga disapa Kang Dede turut membela Menteri Agama (Agama) Yaqut Cholil Qoumas sedang dikritik berbagai pihak karena kebijakan penggunaan pengeras suara di masjid yang berbuntut perbandingan suara azan dan gonggongan anjing yang dilontarkan Yaqut.

Kang Dede meminta agar para pengkritik Menag Yaqut itu tidak macam-macam apalagi sampai mendesak Menag Yaqut mundur dari jabatanya. Dia mengatakan sebanyak 7 juta orang dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser NU siap pasang badan membela Yaqut. 

Baca Juga: Petinggi PA Rencanakan Demo Menag Yaqut, Pengamat: Saya Melawan!

“Jumlah anggota Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser NU di seluruh Indonesia 7 juta, jangan sampai lengah dipecundangi gerombolan radikal yang jumlahnya seuprit tapi berisik (di Social media). MARI BERGERAK BERSAMA, HANCURKAN GEROMBOLAN PENGASONG AGAMA ITU!” ujar Kang Dede melalui akun Twitternya @kangdede78  Selasa (1/3/2022).

Dihubungi terpisah, Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengaku pihaknya melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Bareskrim Polri lantaran orang  nomor satu di Kementerian Agama itu membandingkan suara azan suara anjing. Itu menurut dia adalah penodaan agama Islam.

Novel mengatakan, beberapa hari lalu pihaknya lewat  lewat Koordinator Pelaporan Bela Islam dan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama telah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Menag Yaqut.

Hanya saja laporan itu belum sempat diserahkan ke polisi karena beberapa kendala. Novel mengaku segera kembali ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat ini.

“Semua persyaratan kita sudah bawa, kemudian aplikasi Peduli Lindungi juga sudah beres. Cuma ketika masuk sore enggak bisa kalau enggak ada hasil swab. Kita melihat ada sih swab cuma dari pagi sampai jam 11.00 (siang), artinya kita enggak bisa masuk,” kata Novel ketika dikonfirmasi Selasa (1/3/2022).

Baca Juga: Menag Yaqut Disebut Lebih Buruk dari Ahok, Habib Rizieq Perintahkan PA 212 Lakukan Ini!

Novel mengatakan, pihaknya sengaja memasukan laporannya ke Bareskrim Polri, sebab dari pengalaman pelaporan Yaqut yang dilakukan sebelumnya oleh Roy Suryo di Polda Metro Jaya, polisi menolak laporan itu karena terkendala tempat terjadinya dugaan tindak pidana (locus delictie). Dengan mengadu ke Bareskrim Polri, Novel berharap laporannya diterima.

“Saya datang langsung ke Mabes Polri bukan ke Polda karena Mabes Polri itu tingkatnya nasional, artinya locus delictie-nya di mana pun saja berada harus diterima Mabes Polri,” tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: