Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menebak Sosok Intelektual Kelas Kambing di Balik Dorong-dorong Penundaan Pemilu

Menebak Sosok Intelektual Kelas Kambing di Balik Dorong-dorong Penundaan Pemilu Sejumlah warga mengikuti proses pemungutan suara susulan Pemilu serentak 2019 di TPS 242, Pondok Ungu Permai, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/4/2019). KPU Kota Bekasi melaksanakan pemungutan suara susulan untuk pemilihan Calon Anggota Legislatif DPRD Jawa Barat dan DPD di lima TPS pada Minggu (21/4/2019). | Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto

Dalam perspektif negara hukum, pembatasan kekuaasan itu dinamakan konstitusionalisme. Para pendiri sudah jauh-jauh hari menuliskan lantang dalam penjelasa Undang Undang Dasar 1945. 

"Memang sekarang sudah diadopsi ke atas jadi Pasal 1 ayat 3 tentang Indonesia berdasarkan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bivitri menjelaskan bahwa dulu, penyebutan pembatasan kekuasaan lebih sederhana. Yakni pemerintahan didasarkan pada sistem konstitusi tidak bersifat absolutisme. Semangat itulah yang diadopsi dalam konstitusi negara Indonesia.

RMOL

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: