Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Godok Konsep Baru Diskon Harga Gas untuk Industri

Pemerintah Godok Konsep Baru Diskon Harga Gas untuk Industri Kredit Foto: PGN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian tengah mempersiapkan konsep baru terkait relaksasi harga gas industri guna memperlancar pasokan gas dengan harga terjangkau untuk industri.

"Kami sedang menyiapkan konsep baru terhadap relaksasi gas ini. Kami usulkan dalam bentuk rancangan peraturan pemerintah sehingga semua pihak akan menjadi gembira, baik dari hulu migas dan hilirnya," kata Plt Direktur Jenderal Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin Ignasius Warsito kepada media di Jakarta, kemarin.

Warsito menyampaikan dalam konteks evaluasi penerapan harga gas US$6 untuk industri, ditemukan beberapa tantangan dalam pengadaan dan penyaluran harga gas, terutama di Jawa, yakni di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Dalam hal ini, lanjut Warsito, Kemenperin mengakui adanya kendala pasokan di Jawa Timur dan harga gas yang tidak sesuai dengan Perpres 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi yang mengamanatkan harga US$6 untuk tujuh sektor industri.

Karena itu, Kemenperin mengomunikasikannya dengan Perusahaan Gas Negara (PGN) dan SKK Migas agar memastikan implementasi harga yang telah dipatok.

“Nah ini memang bicara infrastruktur. Dan ini kita pun mengupayakan supaya menjadi suatu kepastian buat para industri. Khususnya kita tidak bicara tujuh sektor industri saja, tapi bicara 15 sektor," kata Warsito.

Melalui konsep baru yang sedang dirancang tersebut, diharapkan penyaluran harga gas untuk industri dengan harga terjangkau dapat lebih lancar dan dinikmati lebih banyak industri di dalam negeri.

Salah satu industri yang kinerjanya terdongrak dengan adanya revitalisasi dan diskon harga gas adalah industri pupuk. Industri pupuk berperan penting untuk mengamankan produksi dan nilai tambah produk pertanian. Hal ini sejalan dengan salah satu program prioritas pemerintah, yakni keamanan pangan nasional.

“Dalam pengembangan industri pupuk di tanah air, kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan realisasi produksi industri eksisting maupun peningkatan kapasitas nasional melalui investasi baru,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: