Pengamat Nilai Jokowi Contoh Manusia Licik dalam Sidang Ijazah Lawan Dokter Tifa
Kredit Foto: Dokumen Pribadi
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merasa dihina sehina-hinanya oleh terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Menurut Gigin, Jokowi tidak berani menghadapi langsung Dokter Tifa di persidangan. Ia menilai Jokowi justru memilih “berbicara keras” melalui jaksa, bukan berdebat atau berargumen terbuka di ruang sidang. Karena itu, Gigin menyebut Jokowi sebagai contoh manusia “pengecut dan licik.”
"Gak berani berhadapan langsung dengan dr Tifa di persidangan tapi ngomong keras lewat jaksa. Ini contoh manusia pengecut dan licik," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Selasa (7/7).
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026), jaksa menyatakan Jokowi mengalami kerugian immateril berupa tercemarnya nama baik secara personal akibat unggahan Dokter Tifa.
"Saksi Joko Widodo merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya bahkan terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi," kata jaksa.
Jaksa menjelaskan bahwa rentetan unggahan Dokter Tifa di media sosial X, mulai dari analisis bentuk anatomi wajah, foto wisuda, dan sampul ijazah UGM, dinilai menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Jokowi secara personal. Tudingan tersebut memicu pihak-pihak lain ikut menuduh Jokowi menggunakan dokumen palsu demi pencalonan pejabat publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: