Menilik Dampak Sosial Pengelolaan Investasi Dana Haji RI
Oleh: Dr. Beny Witjaksono, Anggota BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas
Topik yang cukup hangat dibicarakan akhir-akhir ini adalah pengelolaan bisnis yang memiliki tanggung jawab sosial. Secara teoritis hal tersebut memiliki berbagai sebutan diantaranya adalah Environmental, Social and Corporate Governance (ESG) lalu ada juga Corporate Citizenship.
Untuk pengelolaan dana haji kami akan membahas: 1) Analisa pengelolaan dana haji sebagai parameter perkembangan Social Development Goals (SDGs) dan Socially Responsible Investment (SRI) nasional maupun internasional; 2) Pengidentifikasian dampak sosio-ekonomis investasi dana haji di Indonesia dengan keterkaitannya pada SDGs, SRI dan social impact investment (SII). Hal tersebut untuk menggambarkan bahwa investasi yang dilakukan atas dana haji tidak hanya bermanfaat untuk pengembangan dana haji tetapi juga untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Baca Juga: BPKH Masuk, Bank Muamalat Rombak Jajaran Pengurus
“Investasi pengelolaan dana haji didasarkan pada 3 (tiga) tujuan besar, yaitu SDGs, Maqashid Syariah, dan responsible investment. Secara keseluruhan, ketiga tujuan ini membangun suatu segitiga kongruensi yang utuh dan memiliki pokok yang bersifat holistik.”
Selain didasarkan pada SDGs, pengelolaan dana haji sebagai bentuk investasi juga dilandaskan pada prinsip Maqashid Syariah. Prinsip ini merupakan implementasi Ekonomi Keuangan Islam (EKI) yang mengonsolidasikan aspek niaga maupun kordial. Maqashid Syariah sendiri terdiri dari 5 (lima) elemen yang mempertimbangkan kesejahteraan dunia dan akhirat, yang secara esensial memiliki kesamaan terhadap SDGs serta mampu beresonansi dengannya.
Kedua tujuan tersebut kemudian disempurnakan dengan konsep responsible investment, yang juga muncul sebagai upaya perealisasian SDGs. Di dalamnya, konsep ini terdiri dari beberapa strategi seperti SRI, SII, dan environment-social-governance (ESG). Ketiga strategi ini dapat digunakan secara individual maupun bersamaan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman