Menilik Dampak Sosial Pengelolaan Investasi Dana Haji RI
Oleh: Dr. Beny Witjaksono, Anggota BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas
Pengidentifikasian dampak sosio- ekonomis investasi dana haji di Indonesia dengan keterkaitannya pada SDGs, SRI, dan SII
Dampak sosio-ekonomis dari investasi dana haji dapat dikaitkan dengan konsep SII melalui pengkajian disiplin ekonomi makro maupun mikro. Investasi dana haji dapat berperan positif dalam perkembangan ekonomi makro, seperti: a) meningkatkan kesejahteraan dengan mengentaskan kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, serta memulihkan distribusi pendapatan dan kekayaan; b) meningkatkan kemajuan ekonomi dengan menurunkan derajat in- efektivitas, mencegah adanya defisit anggaran, dan mengurangi anggaran belanja pemerintah.
Dalam perkembangan ekonomi mikro, investasi dana haji juga dapat memberikan andil yang signifikan seperti: a) meningkatkan surplus produsen dengan menurunkan biaya produksi dan margin pembiayaan; b) meningkatkan surplus konsumen dengan meningkatnya supply barang privat dan publik; c) menjaga sustainabilitas nasional dengan meningkatkan kegiatan sosial- keagamaan dan keimanan.
Berbagai dampak positif investasi dana haji tersebut merupakan refleksi dan implikasi berbagai penelitian mengenai investasi berkelanjutan (SRI). Penelitian- penelitian ini utamanya bertujuan untuk mencari tahu keberhasilan serta keefektifan upaya pemberdayaan dana haji oleh pemerintah yang dilakukan dengan penginvestasian melalui BPKH.
Pada aspek makro misalnya, data yang diambil pada penelitian mengenai hubungan antara dampak SBSN, Surat Utang Negara (SUN), dan Sukuk Korporasi (SKORP) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menyatakan bahwa SBSN lebih kuat berkorelasi dengan PDB. Ini mengimplikasikan bahwa SBSN lebih berpengaruh terhadap PDB meskipun kuantitas SUN yang paling besar. Baca Juga: Garuda Indonesia Pastikan Armada Siap untuk Layani Penerbangan Haji Tahun 2022
Sedangkan dalam aspek ekonomi mikro, data yang diambil dari penelitian membuktikan bahwa investasi dana haji yang disalurkan melalui BUMN (PT. Permodalan Nasional Madani - PNM) pada nasabah (pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil) terbukti efektif dalam membantu mengembangkan perekonomian. Dari penelitian yang kami lakukan diperoleh temuan bahwa terdapat korelasi yang kuat di antara jangkauan nasabah, pembiayaan, asset yang dimiliki BUMN dan dana.
Dengan kata lain kami menyimpulkan bahwasanya agar dapat menjangkau nasabah (MSE) perlu adanya pembiayaan (IMF), dan pembiayaan akan memperkuat aset yang dimiliki oleh BUMN (ASSET), sedangkan agar proses itu semua dapat berjalan diperlukan dana (dalam hal ini investasi dana haji selaku FUND) sebagai sumber pembiayaan.
Hal ini menyiratkan bahwa investasi dana haji di Indonesia sudah selaras dengan azas 5P SDGs yaitu people, prosperity, planet, peace, and partnership serta Maqashid Syariah yang mengedepankan responsible investment.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman