Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengejutkan! Ini Respons Kemenag Soal Hebohnya Video Pernikahan Beda Agama

Mengejutkan! Ini Respons Kemenag Soal Hebohnya Video Pernikahan Beda Agama Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW menyebut seharusnya semua pihak, termasuk konselor pernikahan dan para mempelai, bisa mengikuti aturan hukum di Indonesia menyikapi urusan perkawinan.

Hidayat mengatakan itu menanggapi heboh video yang merekam pernikahan beda agama di sebuah gereja, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Anwar Abbas: Pernikahan Beda Agama Itu Hukumnya...

“Seharusnya semua pihak mengikuti aturan hukum yang ada di Indonesia,” kata HNW saat dihubungi, Selasa (8/3).

Legislator Fraksi PKS itu kemudian menuturkan bahwa pernikahan beda agama di sebuah gereja, Kota Semarang tersebut semestinya tidak bisa diselenggarakan.

“Semestinya saksi itu pun mengingatkan, kalau sesuai aturan hukum, tidak diperbolehkan,” kata HNW.

Dia mengatakan pernikahan bisa dianggap sah dan dapat diselenggarakan di tanah air jika upacara sakral itu mengikuti ajaran agama.

Diketahui, mempelai wanita dalam pernikahan di gereja, Kota Semarang itu beragama Islam. Namun, mempelai pria beragama Nasrani.

HNW selanjutnya berbicara ajaran Islam yang tidak memperbolehkan muslimah menikahi pria yang berbeda agama.

Semua lembaga keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah pun sepakat bahwa muslimah tidak bisa menikah dengan pria selain beragama Islam.

Baca Juga: Viral Wanita Berhijab Nikah di Gereja, MUI Tegaskan Pernikahan Beda Agama Hukumnya Haram!

“Semestinya, ya, pernikahan ini tidak terjadi. Sebab, kan, tidak sesuai aturan hukum di Indonesia karena tidak sesuai aturan hukum agama,” beber HNW.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: