Jleb! Pakar Sorot Tajam MA Soal Potongan Hukuman Edhy Prabowo: Sulit Dipahami Logikanya
Pakar psikolog forensik, Reza Indragiri Amriel heran dengan Mahkamah Agung (MA) yang memangkas vonis terdakwa kasus korupsi Edhy Prabowo dari 9 tahun jadi 5 tahun penjara. Menurut Reza, kinerja Edhy yang pernah menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan seketika tercoreng lantaran kasus korupsi.
Menurutnya, pertimbangan Majelis Hakim yang menyebut Edhy berkinerja baik selama jadi Menteri Kelautan dan Perikanan dinilai tidak tepat. Sebab, tindak korupsi yang dilakukan membuat kepuasan kinerja menurun.
Baca Juga: Keras! Soal Sunat Hukuman Edhy Prabowo, Tokoh NU: Betapa Hancur dan Bobroknya Hukum di Negara Ini!
"Korupsi menurunkan kepuasan kerja. Ketika kepuasan kerja turun, maka kinerja pun akan anjlok. Begitu pula, korupsi akan membawa organisasi ke situasi tidak efektif dan kurang produktif. Konsekuensinya sama, performa (kinerja) akan memburuk, baik performa individu maupun performa organisasi," kata Reza, Rabu malam, 9 Maret 2022.
Dia mengatakan sulit dipahami logika pejabat divonis bersalah karena kasus korupsi tapi disebut berkinerja baik. "Dari situ sulit dipahami, bagaimana logikanya bahwa seorang pejabat divonis bersalah karena melakukan korupsi namun pada saat yang sama disebut berkinerja baik?," tutur Reza
Reza menambahkan, korupsi saat dilakukan pejabat negara, sepatutnya diposisikan sebagai kejahatan yang menghapus catatan kebaikannya. Integritas selayaknya dijadikan sebagai elemen mutlak dalam penilaian kinerja.
Jika elemen itu belum terpenuhi, maka elemen-elemen lainnya tak lagi menentukan.
"Tidak tepat untuk mengaitkan kinerja baik organisasi dengan individu yang korupsi. Perilaku koruptif justru menandakan bahwa individu bersangkutan memiliki komitmen rendah pada organisasi tempatnya bekerja," tutur Reza.
Baca Juga: Dapat Diskon! Hukuman Penjara Edhy Prabowo, Terdakwa Kasus Korupsi Jadi 5 Tahun!
Pun, dia mengatakan, dengan komitmennya yang rendah, seorang koruptor dinilai tak sepenuhnya berpikir dan bekerja untuk membawa kebaikan bagi lembaganya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: