Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka, 'Borok' Indra Kenz Dibuka oleh Tetangganya: Lagaknya Besar, Suka Geber-geber Mobil!

Jadi Tersangka, 'Borok' Indra Kenz Dibuka oleh Tetangganya: Lagaknya Besar, Suka Geber-geber Mobil! Kredit Foto: Instagram/Indra Kenz
Warta Ekonomi, Medan -

Sosok Indra Kesuma alias Indra Kenz di mata tetangganya di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dinilai kurang bermasyarakat dan jarang berada di rumahnya.

Di perumahan elit ini, tersangka kasus Binary Option ini memiliki dua rumah mewah di Jalan Blueberry Nomor 88 dan Jalan Seroja Nomor 2 Komplek Cemara Asri. Indra Kenz juga dinilai jaga jarak dengan tetangga.

“Sekali-kali aja (ada di rumah ini). Itupun waktu dia bawa mobil suara geber-geber (mobil) knalpotnya. Lagaknya besar. Ini orang kaya betulan,” cetus seorang tetangga Indra Kenz, yang enggan menyebutkan namanya.

Pria itu, mengatakan Indra Kenz sangat jarang ngobrol dengan tetangganya. Sehingga warga sekitar tidak mengenal kali sosoknya dan ia mengaku terkejut juga atas kasus menjeratnya.

“Kurasa sudah satu tahun lebih di sini. Ngobrol hanya mengucapkan selamat pagi aja nggak pernah," katanya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Doni Salmanan Terancam Pasal yang Nggak Main-main!

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, ternyata melakukan penyitaan sementara terhadap mobil Ferrari milik tersangka kasus Binary Option, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Penyitaan mobil mewah ini, bersama dengan dengan menyegel dua unit rumah mewah milik Indra Kenz berada di perumahan elit di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu siang, 9 Maret 2022.

Penyitaan mobil Ferrari dan penyegelan dua rumah mewah milik Indra Kenz, Bareskrim Mabes Polri didampingi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut berlangsung dengan cepat. 

Kasubdit II Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara menjelaskan diamankan mobil Ferrari milik Indra Kenz untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Ada mobil Ferrari. Kita lagi periksa dulu," ucap Candra kepada wartawan dengan singkat.

Untuk saat ini, mobil mewah tersebut diamankan dan di bawa ke Mako Polda Sumatera Utara.

dilansir dari Viva, pada hari ini pukul 14.10 WIB. Terlihat sejumlah petugas kepolisian berpakaian preman mendatangi rumah mewah bercat putih milik Indra Kenz di Jalan Blueberry Nomor 88 dan Jalan Seroja Nomor 2 Komplek Cemara Asri.

Di rumah mewah seharga Rp30 miliar itu, petugas kepolisian langsung menempelkan spanduk kecil penyitaan di kedua rumah mewah tersebut. Polisi dengan cepat melakukan penyitaan rumah tersebut.

"Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022," tertulis di spanduk kecil penyegelan yang ditandatangani Kompol Karta. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: