Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penolakan Penundaan Pemilu 2024 Semakin Menguat, Masih Mau Dipaksakan?

Penolakan Penundaan Pemilu 2024 Semakin Menguat, Masih Mau Dipaksakan? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi -

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA mengumumkan hasil survei terbaru terkait komposisi pro dan kontra isu wacana penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden.

Survei LSD Denny JA dilakukan secara tatap muka dengan riset kualitatif pada 23 Februari - 3 Maret 2022. Responden yang digunakan sebanyak 1.200 dari 34 provinsi di Indonesia.Margin of error survei ini sebesar +/- 2.9 %.

Selain survei, LSI Denny JA juga menggunakan riset kualitatif (analisis media dan indepth interview). Peneliti LSI Denny JA  Adian Sopa mengatakan, ada empat alasan responden menolak usul penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan presiden.

Pertama, tidak ada alasan kuat dan darurat untuk mengubah amanah reformasi dan prinsip demokrasi yang sudah pula menjadi aturan konstitusi dalam UUD 1945.

"Sudah menjadi konsensus nasional pasca reformasi dan tertuang dalam konstitusi bahwa pemilu dilaksanakan 5 tahun sekali dan presiden dipilih paling banyak dua periode UUD 1945 Pasal 7 dan Pasal 22F ayat 1," kata Adian Sopa dalam keterangannya secara virtual, Kamis (10/3/2022).

Kedua, kursi partai politik yang menyatakan sikap menolak penundaan pemilu jauh lebih banyak dibandingkan dengan partai politik pendukung penundaan pemilu.

"Jika tak memenuhi minimal dukungan untuk bisa menyelenggarakan sidang MPR RI, maka wacana penundaan pemilu dan presiden tiga periode akan layu sebelum berkembang. Dua wacana ini tak sempat divoting secara resmi di MPR untuk diamandemen karena kekurangan pendukung," tandasnya.

Ketiga, publik luas menentang penundaan pemilu dan presiden tiga periode. Seperti yang sudah diuraikan sebelumnya, hampir semua segmen pemilih, mayoritas menolak wacana penundaan pemilu dan presiden tiga periode.

Keempat, berpotensi melahirkan kerusuhan sosial dan penganjur penundaan pemilu dan presiden tiga periode akan dicap sebagai musuh rakyat dan pengkhianat reformasi.

"Memperpanjang periode kekuasaan tanpa alasan yang kuat, akan segera menjadi isu kezaliman dan kesewenangan-wenangan. Di tengah kesulitan ekonomi, isu ini mudah menjelma menjadi kerusuhan sosial," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: