Salur Langsung dan Indeks Majemuk, BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Makin Cepat dan Tepat Guna
Kredit Foto: Sekolah Murid Merdeka
Lanjut Nandana, ialah soal fleksibilitas. Diketahui Indonesia sangat beragam. Dalam satu kecamatan saja, tiap sekolah pasti memiliki kebutuhan berbeda. Sehingga, salah satu terobosan Merdeka Belajar ini adalah fleksibilitas yang menghargai keberagaman. Satuan pendidikan bisa menggunakan anggaran sesuai prioritas kebutuhan.
“Contohnya, bisa jadi satuan pendidikan A memutuskan menggunakan 30% anggarannya untuk beli buku karena dia sangat membutuhkan buku. Lalu, bisa jadi satuan pendidikan B bukunya sudah cukup dan dia justru lebih banyak menganggarkan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kemudian, aturannya tidak lagi mengatur, misalnya beli laptop hanya boleh satu, spek-nya harus begini. Tidak lagi dikotak-kotakkan, tetapi kembali pada prioritas kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Harapannya, fleksibilitas ini dapat melahirkan inovasi dan kreativitas proses belajar semakin baik,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal Kabupaten Kotawaringin Timur, Arief, menyambut baik kebijakan ini. Dirinya mengakui bahwa sebelumnya penyaluran memang agak lambat dan melibatkan banyak pihak.
“Kami di dinas pendidikan mendengar kabar ini segera menghubungi Ban Kalteng untuk memfasilitasi kawan-kawan pengelola PAUD dan Pendidikan Masyarakat untuk mengurus administrasi yang diperlukan,” ucap Arief.
Diakui Arief, sebagai mantan kepala satuan pendidikan, ia memahami betul kesulitan yang dihadapi para kepala sekolah dan satuan pendidikan di lapangan jika penyaluran dana terlambat. “Kami menyambut gembira sekali langkah Kemendikbudristek dengan Merdeka Belajar Episode 16 ini. Akselerasi ini sangat baik,” tutur Arief mengapresiasi.
Dirinya pun berharap agar kemajemukan Dana BOP dan Pendidikan Kesetaraan dapat semakin dibuat spesifik. Bahkan di tiap kabupaten, antara satu kecamatan dengan kecamatan lain, indeks kemahalannya berbeda. Jadi, kalau Kemendikbudristek mau, kenapa tidak indeksnya itu dibuat per kecamatan. Karena kondisi di dalam satu kabupaten, antara kecamatan satu dan yang lain itu berbeda.
Terkait dengan pengajuan dan permohonan BOP PAUD dan pendidikan kesetraan, dirinya juga berharap agar dibuatkan payung hokum dan petunjuk teknis terkait hal ini.
“Kalau bisa, dibuatkan pegangan payung hukum dan petunjuk teknis yang disebut secara gamblang, sehingga kami bisa mengusulkan BOP, dan pemerintah daerah juga bisa berkontribusi mengusulkan BOP dengan mengetahui dasar hukumnya,” tutur Arief.
Dia pun berkomiten akan terus melakukan pendampingan sesuai wewenang kepada satuan pendidikan untuk mengurangi indikasi kecurangan atau penyalahgunaan dana.
“Kami akan terus membina dan berusaha meminimalisasi hal-hal seperti itu lewat pendampingan,” jelas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti