Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luncurkan 100 Motor Listrik Konversi, Menteri ESDM Targetkan 1.000 Unit Lagi di Tahun 2022

Luncurkan 100 Motor Listrik Konversi, Menteri ESDM Targetkan 1.000 Unit Lagi di Tahun 2022 Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari

Menteri Arifin pun mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi besar bagi terlaksananya Program Konversi Sepeda Motor Penggerak BBM menjadi Motor Listrik, yang pada tahun 2021 telah berhasil dilaksanakan pilot project untuk 100 unit sepeda motor dinas Kementerian ESDM.

“Keberhasilan pilot project ini diharapkan menjadi trigger pelaksanaan di Kementerian/Lembaga lain, Pemerintah Daerah, BUMN, swasta maupun masyarakat sehingga penggunaan kendaraan listrik menjadi lebih masif dan lebih terjangkau sekaligus membuka kesempatan bekerja melalui bengkel konversi UMKM serta meningkatkan produksi komponen lokal. Program ini diharapkan semakin mendorong ekosistem KBLBB secara nasional,” ungkap Arifin.

Baca Juga: Bertolak ke Singapura, Menteri ESDM Gelar Pertemuan Bilateral Guna Perkuat Transisi Energi

Apresiasi juga disampaikan Arifin kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Darat dan Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, atas dukungannya dalam pengujian serta penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) sepeda motor hasil konversi serta dan juga kepada tim P3TEK EBTKE yang saat ini telah menjadi Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan dan EBTKE, atas kerja kerja kerasnya dalam melaksanakan konversi 100 unit sepeda motor dalam waktu 3 bulan, yang hasilnya kita saksikan bersama hari ini.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian RI untuk kemudahan proses perubahan STNK, BPKB dan tanda nomor kendaraan bermotor,” pungkas Arifin.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM sudah pernah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021. Proses konversi tersebut mengikuti Permen Perhubungan No 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai. Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10.000 KM selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan, macet baik dalam kondisi hujan maupun panas.

Baca Juga: Airlangga Hartarto dan Menteri ESDM Buka C20 Kick Off Ceremony & Meeting, Begini Harapannya

Pelaksana jasa konversi atau modifikasi pelaksanaan program konversi ini adalah P3TKEBTKE, yang telah memperoleh sertifikat Bengkel Resmi Pemasangan, Perawatan dan Pemeriksaan Peralatan Instalasi Sistem Penggerak Motor Listrik pada Kendaraan Bermotor dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan pada 30 Juni 2021. Bengkel resmi tersebut berlokasi di Komplek Perkantoran P3TKEBTKE, Jalan Pendidikan Nomor 1 Pengasinan, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: