Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Ketua MUI Beber Nikah Beda Agama Tidak Sah Secara Islam

Tegas! Ketua MUI Beber Nikah Beda Agama Tidak Sah Secara Islam Kredit Foto: Unsplash/Marc A. Sporys
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Majelis Ulama (MUI) Kalimantan Barat (Kalbar) Basri Har menegaskan pernikahan beda agama tidak sah secara agama Islam.

Pernyataan itu disampaikan Basri, menanggapi pernikahan beda agama di Pontianak yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Heboh Nikah Beda Agama Stafsus Jokowi, Ini Perbedaan Dalil Nurcholis, Gus Baha, dan Quraish Shihab

"Sebab sesuai syariat agama pernikahan secara Islam mutlak sah apabila kedua mempelai merupakan seorang muslim, tapi kita tidak bisa menganulir keputusan PN Pontianak," tegasnya usai dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, senin malam (21/3/2022).

Dirinya juga memastikan, MUI Kalbar akan terus memberikan pemahaman kepada umat Islam untuk menghindari pernikahan beda agama.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Pontianak, Dwi Suryanti menuturkan jika pernikahan beda agama yakni Islam dan Kristen baru pertama kali terjadi di Kota Pontianak. 

"Kami ini tengah melakukan koordinasi dengan kementarian agama Kota Pontianak untuk mendapatkan hasil yang tidak keliru dalam mencatatkan permohonan nikah beda agama ini," katanya senin sore (21/3/2022).

Pihaknya belum memberi kepastian yang jelas atas penolakan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Pontianak, yang jelas dirinya menyebutkan bahwa, pernikahan antara Islam dan Kristen baru dilakukn pertama kalinya.

Namun pernikahan beda agama dengan salah satu pasangan bergama Khatolik sebelumnya memang sudah pernah terlaksana.

"Kami akan berkoordinasi soal penetapan pengadilannya sendiri, karena memang ini baru terjadi di Kota Pontianak terkait antara agama Islam dab Kristen. Kalau Khatolik tidak masalah, karena sudah ada dispensasi dari Vatikan soal nikah beda agama. Memang ini (pernikahan Kristen dengan Islam) baru, maka dari itu kita harus berkonsultasi dulu sbelum terjadi hal yang membuat keliru," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: