Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang TV menampilkan pendakwah berlatar belakang dari organisasi terlarang seperti HTI dan FPI saat Ramadhan 2022 mendatang. Hal ini disambut baik oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Denny Siregar lantas meluapkan kegembiraannya dan mengungkapkan apresiasinya melalui akun Twitter pribadinya @dennysiregar7.
“Nahhh cocok ini. Tumben @KPI_Pusat benerrr…,” kata Denny Siregar, dikutip pada Rabu 23 Maret.
Selain Denny Siregar, pegiat media sosial Yusuf Muhammad juga sepakat dengan kebijakan KPI Pusat.
Baca Juga: Anies Baswedan Bawa Tanah Gusuran Ahok ke IKN, Eko Kuntadhi Loyalis Ganjar Nyinyir Banget: Selalu...
“Allahuakbar! Kalau ini saya sangat setuju dengan @KPI_Pusat,” katanya.
Bahkan dia akan menaikkan tagar dukung KPI Pusat yang telah melarang TV menyiarkan tampilan erotis hingga pendakwah dari organisasi terlarang di Bulan Ramadhan.
”Siap naikkan tagar #DukungKPI KPI Larang TV Siarkan Tampilan Erotis Hingga Pendakwah Dari Organisasi Terlarang di Bulan Ramadhan,” ujarnya.
Kemungkinan pendakwah seperti Felix Siauw yang disebut pernah terlibat HTI maupun FPI atau organisasi terlarang lainnya akan dilarang tampil di TV. Selain itu juga Yusuf Martak, Slamet Maarif, Habib Rizieq Shihab, Novel Bamukmin dan yang lainnya.
Sebelumnya, KPI melarang lembaga penyiaran menampilkan pendakwah yang berlatar belakang dari organisasi terlarang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto