Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Analisis Refly Harun Menggelegar Soal Kasus Menag Yaqut, Denny Siregar Ikut Disebut, Simak!

Analisis Refly Harun Menggelegar Soal Kasus Menag Yaqut, Denny Siregar Ikut Disebut, Simak! Kredit Foto: Twitter/Yaqut Cholil Qoumas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai kasus “gonggongan anjing” Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) bisa membuat masyarakat makin terpecah belah.

Refly menilai hal tersebut tentu bukanlah gejala yang sehat bagi kehidupan umat beragama di Indonesia.

Menurut Refly, kasus “gonggongan anjing” menyinggung irisan antara keakraban sosial dan hukum positif.

“Celakanya, banyak orang yang diperkarakan karena ucapan-ucapan seperti itu,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Refly Harun, Rabu (23/3).

Misalnya, kasus Mantan Caleg PKS Edy Mulyadi yang menyebut wilayah ibu kota negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.

Baca Juga: Makin Meresahkan! Menag Yaqut Tolong Tindak Tegas Pendeta Saifuddin, Nama Anda Terus-terusan Disebut

Lalu, kasus Mantan Pentolan FPI Habib Bahar bin Smith yang didakwa penyebaran kebencian. Ada juga kasus Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang dianggap sebagai penistaan.

“Penyebaran berita bohong, penyebaran kebencian dan penghinaan, serta penistaan agama memang menjadi lahan untuk memenjarakan orang,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Refly menilai aparat penegak hukum jadi sulit untuk objektif dalam mengusut kasus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: