Kredit Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) menilai pemerintah gagal melakukan stabilisasi harga minyak goreng curah yang sudah ditetapkan harga eceran tertinggi Rp14 ribu.
Wasekjen Kebijakan Publik DPP IKAPPI Teguh Stiawan mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari beberapa wilayah, beberapa daerah di pasar pasar tradisional mengalami kesulitan distribusi minyak goreng curah.
Baca Juga: Stok Minyak Goreng Melimpah, Ganjar: Harganya Masih Kemahalan
"Bahkan yang menyakitkan adalah harga masih di kisaran Rp20 ribu, padahal harga eceran tertingginya Rp14 ribu," ujar Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (26/3/2022).
Teguh mengungkapkan bahwa distribusi yang cukup panjang ini adalah salah satu faktor pendongkrak harga yang terus menjulang tinggi. Untuk itu, ia mengingatkan kepada semua pihak termasuk Menteri Perekonomian, Menteri Perdagangan, dan produsen untuk memberikan kemudahan kemudahan dalam distribusi.
"Mengakses langsung terhadap pasar dan yang terpenting adalah menjaga agar minyak goreng curah membanjiri pasar tradisional," ujarnya.
Teguh melanjutkan, melihat harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan pada saat itu dan barang tidak ada di pasar tradisional mengingatkan kembali pada kebijakan harga eceran tertinggi yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan.
Maka dari itu, ia berharap agar harga eceran tertinggi menjelang Ramadan dapat direalisasikan di pasar tradisional sehingga masyarakat bisa membeli minyak goreng curah.
"Dengan harga yang terjangkau dan menikmati Ramadan dengan tidak terbebani pembelanjaan yang berat bagi masyarakat," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement