Ketua Bapilu Partai Demokrat, Andi Arief, disebut telah mangkir pemeriksaan penyidik KPK. Sebelumnya, Andi Arief dipanggil KPK pada Senin (28/3/2022) untuk diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap.
"Senin (28/3) Tim Penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Andi Arif (Wiraswasta/Wakil Sekjen Partai Demokrat), tetapi yang bersangkutan tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Sempat Sebut Jubir Ali Fikri Bikin Hoaks, Kader Demokrat Kena Ultimatum Keras KPK!
Fikri memastikan, surat pemanggilan Andi Arief telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yang dimiliki. Setelah dinyatakan mangkir, KPK memberikan ultimatum agar Andi Arief bisa kooperatif dalam jadwal pemeriksaan selanjutnya.
"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," ujarnya.
Menurutnya, keterangan Andi Arief sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK untuk menindaklanjuti perkara Abdul Gafur Masud terkait kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," tegas Fikri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: