Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Ramadan, MUI Izinkan Tarawih Berjamaah dan Saf Rapat Asalkan...

Jelang Ramadan, MUI Izinkan Tarawih Berjamaah dan Saf Rapat Asalkan... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengizinkan, masyarakat Kota Bekasi untuk melaksanakan salat tarawih secara berjamaah dengan merapatkan saf di lingkungan masjid.

Diizinkanya salat tarawih berjamaah di lingkungan masjid tersebut, tentunya juga harus sesuai dengan protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: Termasuk Pengurus MUI, Ternyata Begini Profil Ketua IDI Adib Khumaidi

“Kami tetap MUI kota bekasi rapatkan shaf ngak ada masalah, Tapi tetap protokol kesehatan harus di jalani, Mereka bawa sajadah, pakai masker,” ucap Sekertaris MUI Kota Bekasi Hasnul Kholid Pasaribu, Selasa, 29 Maret 2022.

Hasnul juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bekasi yang sedang sakit meriang, panas dan flu untuk tidak melakukan salat tarawih dulu di masjid.

“Protokol dijalankan dengan baik namum dengan catatan yang sakit, meriang, panas jangan ke masjid dulu,” ungkapnya.

Hasnul menyampaikan aktivitas lainnya di lingkungan masjid seperti Nuzulul Qur’an, tadarusan juga sudah diberikan izin untuk dilaksanakan tapi ditekankan untuk protokol kesehatan harus dijalankan.

Selain pelaksanaan salat dan aktivitas di masjid, MUI juga memperbolehkan kepada pihak masjid ataupun jemaah yang mau menyediakan takjil ketika berbuka puasa.

“Boleh, diperbolehkan menyediakan takjil, ini kalo bisa bulan Ramadan berlomba-lomba sedekah. Bulan Ramadan ini sodakoh mudah mudahan ini bisa berkah, dan mudah mudahan segala penyakit bisa berlalu,” terangnya.

Ia juga menegaskan kepada masyarakat yang mau datang ke masjid harus dalam kondisi sehat.

Baca Juga: Berapi-api Sebut 'Tempat Tukang Teror', Tak Disangka! Begini Reaksi MUI Respons Saifuddin Ibrahim

Jika ada masyarakat yang sedikit merasa sakit diharapkan untuk menahan diri untuk tidak ke masjid.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: