Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendeta Saifuddin Minta Penghapusan Ayat Al-Qur.'an, Gus Nuril: Kamu Belajar di Tempat Kotoran

Pendeta Saifuddin Minta Penghapusan Ayat Al-Qur.'an, Gus Nuril: Kamu Belajar di Tempat Kotoran Kredit Foto: Youtube/Suara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penceramah KH Nuril Arifin atau Gus Nuril sampaikan pendapatnya terkait ucapan kontroversial pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta penghapusan 300 ayat Al-Qur.'an. Itu disampaikannya melalui kanal YouTube Ngopi Bersama Gus Nuril, dengan judul: AGAMA LAIN JUGA ADA R4D1K4L ?!SEMUA PESANTREN MENGAJARKAN R4D1K4L ? pada (24/3/2022).

Ia pun menyayangkan sikap pendeta Saifuddin yang dianggap mengadu domba rakyat Indonesia. Pasalnya, ia besar di negara ini, namun kini malah membuat gaduh negeri kelahirannya.

Baca Juga: Ingat Baik-Baik Nih Kata Mantan Pemimpin NU, Islam Nusantara Adalah...

"Sampean (anda) ini dibesarkan di Indonesia, pernah makan di Indonesia, bisa ngomong pinternya kaya gituu, memutar balikkan fatka. Lah kok tidak berterima kasih di negrinya, malah mau bikin kacau," ujar Gus Nuril.

Gus Nuril juga mempertanyakan mengapa Saifuddin berani meminta penghapusan 300 ayat Al-Qur.'an kepada menteri agama. Pasalnya, bagi Gus Nuril, menteri agama tentulah tidak dapat mewujudkan permintaan Saifuddin.

"Memang menteri mampu apa nyabut Al-Qur.'an?" katanya.

Ia pun meminta kontroversi penghapusan ayat ini jangan disinggung-singgung lagi oleh Saifuddin. Gus Nuril mengingatkan agar Saifuddin tidak membuat keburukan lagi.

" ya kalau tidak mau berbuat baik, kurang-kurangi jangan membuat keburukan, jangan," sebut Gus Nuril.

Ia pun mempertanyakan pemahaman pendeta Saifuddin soal 300 ayat yang dimaksudkan. Karena, Gus Nuril menegaskan, pemahaman soal Islam yang lekat dengan kekerasan itu adalah salah.

"kamu belajarnya ditempat yang salah. Islam tidak pernah mengajarkan begitu. Kamu belajar di tempat kotoran, ya lahirnya ya kaya kotoran," pungkasnya.

Baca Juga: Jeng Jeng, Rocky Gerung Sebut PKS Itu Partai Kehendak....

Sebelumnya telah diberitakan, pendeta Saifuddin Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penistaan agama. 

Mengutip Suara.com, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. 

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Siber," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (30/3/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: