Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berisik Soal Big Data Tunda Pemilu, Kantornya Luhut Digeruduk ICW, Siap-siap Aja!

Berisik Soal Big Data Tunda Pemilu, Kantornya Luhut Digeruduk ICW, Siap-siap Aja! Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Rabu (30/3/2022). Kedatangan mereka untuk berkirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan untuk meminta data 110 juta pengguna internet yang mendukung penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. 

"Pada hari ini ICW resmi mengirimakn surat keterbukaan informasi publik kepada saudara Luhut Binsar Pandjaitan perihal pernyataannya tentang Big Data pengguna internet yang diduga mendukung penundaan pemilu 2024," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana. 

Menurutnya, sebagai pejabat publik Luhut harus terbuka terkait pernyataan yang disampaikannya.

"Karena setiap informasi yang  disampaikan oleh pejabat publik yaitu saudara Luhut berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik harus mampu dijelaskan bagaimana metodologinya, kapan dilakukan dan untuk apa dilakukan," jelas Kurnia.

Baca Juga: Opung Luhut Ditanya Soal Jadi Capres 2024, Jawabannya Sungguh Mengejutkan: Doain Kami...

ICW juga mempertanyakan terkait kewenangan Luhut berbicara terkait penundaan Pemilu 2024. 

"Kami mencermati sejumlah aturan perundang-undangan yang  mengatur tentang Kemenko Marves tidak terdapat klausula tugas untuk berbicara soal politik, sehingga ini menjadi konsen ICW sekaligus masyarakat sipil luas untuk menagih apa yang disampaikan oleh suadara Luhut," tegas Kurnia. 

Seperti diketahui, wacana penundaan pemilu menjadi bola liar di kalangan elit politik dan pemerintah. Bahkan Luhut Binsar pernah mengklaim ada ratusan jutaan orang di media sosial yang setuju terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: