Senada dengan ustaz Abdul Somad, ustaz Khalid Basalamah bahkan sampai mengharamkan orang yang bekerja di perusahaan rokok.
"Hukum kerja di perusahaan rokok? Siapa yang jawab nih. Haram hukumnya," ujar ustaz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Telak! Sorot Tajam Dukungan Jokowi 3 Periode, Perludem: Presiden Boneka Gitu...
"Kalau halal, anggaplah ada satu dokter atau pemerintah yang tulis merokoklah karena anda akan sehat. Silahkan merokok, bekerja di perusahaannya," sambung ustaz Khalid Basalamah.
Ia menerangkan selama ini rokok dikenal berbahaya bagi kesehatan. Pemerintah juga sering kali gencar mengkampanyekan untuk masyarakat agar berhenti merokok.
"Maaf jangan tersinggung temanku, jadi apa yang saya sampaikan sesuai hukum syariah. Memang itu hukum agamanya dan ini pasti demi kebaikan anda," ujar ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah pun menyarankan agar orang yang terlanjur bekerja di perusahaan rokok segera mengundurkan diri.
Baca Juga: Tok! Periksa 13 Saksi, Polri Tetapkan Pendeta Saifuddin Jadi Tersangka Penistaan Agama
"Kalau tidak malam ini (mengundurkan diri) sampai kapan anda makan yang haram. Kan lebih berat hukumannya. Maka lebih baik jangan bekerja lagi di situ. Kerja di tempat yang lain, banyak pekerjaan. Semut aja di lubang yang kecil, Allah kasih rezeki, apalagi dengan manusia," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: