Keputusan Saka Energi Lakukan Pelunasan Utang Dinilai Bakal Berdampak Positif Terhadap Kinerja PGN
Keputusan PT Saka Energi Indonesia (SAKA) untuk mempercepat pelunasan utang senilai USD 220 juta dinilai positif bagi kinerja induknya yaitu PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Ditengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik saat ini, berkurangnya utang di PGN group akan menciptakan efisiensi dan mendorong fundamental bisnis perseroan menjadi lebih kuat.
“Pelunasan sebagian utang SAKA akan sangat positif bagi PGN, mengingat beban bunga yang harus dibayarkan juga cukup besar. Langkah ini paling tepat disaat likuiditas perusahaan ( cash ratio) saat ini sangat tinggi, ditambah harga minyak sedang tinggi, sehingga potensi peningkatan likuiditas kas kedepan cukup besar, ” ujar Marolop Alfred Nainggolan, Kepala Riset Praus Capital, di Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: PGN Subholding Gas Pertamina Catatkan Kinerja Positif, Raih Laba Bersih USD 303,8 Juta di Tahun 2021
SAKA merupakan anak usaha PGN yang bergerak dalam bidang eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi (migas). Sejalan dengan membaiknya harga minyak dunia, kontribusi anak perusahaan ini terhadap pendapatan PGN juga terus meningkat. Sebagai contoh, sesuai laporan keuangan PGN tahun 2021, pendapatan PGN dari hasil penjualan minyak dan gas bumi mencapai USD 331,30 juta. Nilai tersebut naik sekitar 60,64 persen daripada tahun 2020 sebesar USD 203,70 juta.
“Sebagai subholding gas, PGN diuntungkan dengan naiknya harga minyak dunia dari kinerja SAKA. Kemampuan SAKA memanfaatkan momentum positif ini dengan melakukan pelunasan utang obligasi juga akan mendorong efisiensi di PGN, terutama dari penurunan beban biaya bunga, ” imbuhnya.
Untuk mengurangi beban utang, SAKA menawarkan pembelian kembali (buyback) surat utang senior dengan yang diterbitkan pada tahun 2017 senilai USD 625 juta. Surat utang dengan jangka waktu 7 tahun itu dicatatkan di Bursa Efek Singapura ini dengan bunga sebesar 4,45% per tahun.
Baca Juga: Kembangkan Bisnis KEK Arun Lhokseumawe, Pupuk Iskandar Muda Gandeng PGN
Dari penawaran buyback, pada 25 Maret lalu SAKA akhirnya menetapkan pelunasan atas sebagian surat utangnya senilai USD 220 juta. Dalam surat penjelasannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti dikutip dari website Bursa Efek Indonesia (BEI), Corporate Secretary PGN Rachmat Hutama menyampaikan bahwa pasca bayback tersebut, nilai surat utang yang masih beredar sebesar USD 405 juta. Surat utang ini baru akan jatuh tempo pada bulan Mei tahun 2024.
“Pembelian kembali surat utang telah dikomunikasikan dengan Lembaga Jasa Pemeringkat dan tidak dikategorikan sebagai distressed debt exchange (DDE). Penggunaan kas internal tidak berdampak terhadap likuiditas perusahaan,” jelas Rachmat dalam suratnya ke Otoritas Jasa Keuangan nomor 028500.S/HM.05/COS/2022 tanggal 29 Maret 2022.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri