Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri PPPA Ajak Singkirkan Kesenjangan Gender, Dukung Perempuan untuk Maju

Menteri PPPA Ajak Singkirkan Kesenjangan Gender, Dukung Perempuan untuk Maju Kredit Foto: Kemen PPPA
Warta Ekonomi, Bogor -

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menuturkan publik perlu sadar akan posisi perempuan saat ini dan bergerak membangun ekosistem yang setara dengan percaya pada potensi serta memberikan ruang yang sama bagi perempuan untuk berkembang dan maju. 

Satu dari sekian barrier atau penghalang terbesar dari perempuan untuk berpartisipasi dalam berbagai sektor pembangunan adalah kesenjangan gender yang disebabkan budaya patriarki di masyarakat.

Baca Juga: Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 Tengah Uji Materi di MA, Ini Kata Menteri PPPA!

"Di tengah berbagai rintangan yang masih menghambat perempuan, nyatanya perempuan adalah kekuatan. Narasi ini adalah narasi yang penting untuk terus kita gaungkan bersama, agar perempuan terus dikembangkan potensinya. Bersama-sama, marilah kita buka seluas-luasnya akses dan partisipasi perempuan dalam ruang-ruang publik," ujar Menteri PPPA dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022). 

Menteri PPPA menegaskan partisipasi aktif dan penuh perempuan dalam pembangunan akan membawa berbagai hal baik bagi masyarakat, seperti meningkatnya inklusifitas dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan. 

Baca Juga: Menteri PPPA Bintang Puspayoga: 1.000 Hari Pertama Kehidupan Kunci Tumbuh Kembang Anak

"Tentunya, hal ini hanya dapat tercapai jika perempuan turut serta, bahu membahu, mendobrak bias-bias yang ada, menyuarakan perubahan, berkontribusi dalam pengambilan keputusan, dan berani bertindak untuk kebaikan bersama. Perempuan yang berani mendobrak berbagai hambatan yang melingkupi mereka juga telah menciptakan berbagai perubahan positif," jelas Menteri PPPA. 

Menteri PPPA menambahkan salah satu manfaat yang dirasakan betul oleh pemerintah adalah kontribusi perempuan dalam penyusunan payung hukum yang sudah lama dinantikan masyarakat yakni Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: