Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Biayai Perumahan, Perbankan Didorong Manfaatkan Pasar Modal

Biayai Perumahan, Perbankan Didorong Manfaatkan Pasar Modal Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sektor perbankan dinilai perlu memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif untuk pendanaan kebutuhan hunian atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang semakin meningkat. Pasalnya tingginya permintaan hunian, membuat perbankan tak bisa lagi hanya mengandalkan seperti tabungan, deposito, giro.

Menanggapi hal ini, Pengamat Pembiayaan Perumahan Erica Soeroto mengatakan, untuk pendanaan perumahan, bank atau lembaga keuangan dapat melakukan penghimpunan dana jangka panjang yang dapat dilakukan melalui pasar modal atau tabungan wajib.

"Sebelum tentukan pilihan, terlebih dahulu harus dianalisis biaya dan manfaatnya, terutama bagi masyarakat. Hal ini penting karena kunci keberhasilan sistem tersebut, adalah efisiensi, demi tercapainya keterjangkauan," kata mantan Dirut SMF tersebut dalam diskusi virtual baru-baru ini di Jakarta.

Menurutnya, sistem pembiayaan perumahan di Indonesia belum efisien. Sebabnya, tingkat kesejahteraan masyarakat rendah memaksa tingkat bunga tinggi, tidak terjangkau, Sehingga masih perlu subsidi. Dampaknya, volume KPR relatif kecil. 

"Dominasi perbankan yang rentan terhadap berbagai risiko karena sumber dananya jangka pendek. Semakin tinggi risiko, semakin tinggi tingkat suku bunga, sehingga KPR menjadi semakin tidak terjangkau," katanya. Baca Juga: Pendanaan Perbankan Dinilai Kewalahan Hadapi Tingginya Permintaan Rumah

Dia menambahkan, selisih antara tingkat suku bunga pasar dengan tingkat bunga yang terjangkau, masih cukup tinggi. Hal ini terjadi terutama spread perbankan yang relatif tinggi dan sistem pembiayaan perumahan yang tidak berfungsi dengan baik sehingga kondisi pasar tidak efisien.

“Agar terjangkau, Pemerintah memberikan subsidi. Ketergantungan pada subsidi akan terus berlanjut selama sistem belum efisien," jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Erica, bank berhak menetapkan tingkat bunga baru, sehingga risiko perubahan bunga menjadi beban konsumen.

"Di sisi lain, KPR cair sebelum rumah siap huni. DP 0% tanpa mitigasi risiko, lalu penyalur KPR terbatas, konsumen cenderung membeli rumah secara angsuran dari developer. KPR demikian cenderung menunda risiko," pungkas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: