Angelina Sondakh: Sekarang Saya Ikhlaskan, Saya Berdoa Mudah-mudahan Pak SBY Sekeluarga Juga Sehat
Kredit Foto: Antara/Iwan Fahad
Diketahui, Angelina Sondakh akhirnya kembali menghirup udara bebas setelah menjalani masa pidana 10 tahun penjara.
Mantan anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini keluar dari lapas perempuan Pondok Bambu, Jakarta, pada Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat keluar dari penjara, Angelina Sondakh menyampaikan permintaan maaf kepada kedua orangtuanya dan anak-anaknya.
Selain itu, perempuan yang pernah menjadi Putri Indonesia ini juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.
Dia mengakui perbuatannya tidak patut ditiru atau dicontoh. Angie terbukti menerima suap dalam kasus suap Wisma Atlet Palembang.
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan Angie mendapat program Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Angie resmi dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk menjalani CMB selama 3 bulan dengan bimbingan Balai Permasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan.
Menurut Rika, terpidana korupsi itu dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program CMB sebesar remisi terakhir paling lama 3 bulan yang jatuh pada 29 Oktober 2021.
Namun, karena Angelina Sondakh tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4,5 miliar, maka hukumannya diperpanjang selama 4 bulan 5 hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti