Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Angelina Sondakh: Sekarang Saya Ikhlaskan, Saya Berdoa Mudah-mudahan Pak SBY Sekeluarga Juga Sehat

Angelina Sondakh: Sekarang Saya Ikhlaskan, Saya Berdoa Mudah-mudahan Pak SBY Sekeluarga Juga Sehat Kredit Foto: Antara/Iwan Fahad

Angelina Sondakh mendekam di Lapas Perempuan Jakarta sejak 27 April 2012.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Selain itu, Angelina Sondakh juga dijatuhi hukuman kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan USD1,2 juta subsidair 1 tahun kurungan.

Selama menjalani pidana, dijelaskan Rika, Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 Tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: