Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Megawati Dulu Kritik Habis-habisan SBY Soal BLT, Eh Jokowi Melakukan Hal yang Sama Malah...

Megawati Dulu Kritik Habis-habisan SBY Soal BLT, Eh Jokowi Melakukan Hal yang Sama Malah... Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Saiful Anam mengatakan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sangat tegas menolak bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Hal yang sama juga diharapkan dilakukan PDIP terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Pasalnya, saat ini Jokowi engeluarkan kebijakan BLT sebagai langkah di tengah kenaikan harga minyak goreng.

"Publik masih ingat Megawati menentang kebijakan BLT era SBY karena dianggap membuat mental rakyat jadi minta-minta," kata Saiful Anam di Jakarta, Senin (4/4).

"Sekarang justru menjadi senjata Jokowi meringankan beban masyarakat. Kok Megawati diam?" sambungnya.

Baca Juga: Karena Bulan Puasa Buzzer Nyuruh Jangan Kritik, Gus Nur: Hei Jokowi, Minta Maaflah pada Rakyat!

Saiful menyarankan PDIP menggunakan hak interpelasi menolak BLT. Selain sebagai wujud konsistensi, penolakan juga untuk menunjukkan keberpihakan partai kepada rakyat kecil.

"Ini saatnya PDIP menunjukkan keberpihakan kepada rakyat kecil atas mahalnya harga bahan pokok dan adanya kebijakan BLT yang tidak mendidik rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan mengucurkan BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan selama tiga bulan terhitung sejak April-Mei 2022.

Namun, BLT minyak goreng diberikan sekaligus Rp300 ribu kepada 20,5 juta keluarga miskin penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan juga diberikan ke 2,5 juta pedagang gorengan.

Baca Juga: Puji Jokowi Gegara Indonesia Jadi Tuan Rumah G20, Opung Luhut Kena Semprot Rocky Gerung, Simak!

"Untuk meringankan beban masyarakat pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," kata presiden Jokowi. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: