3 Aktivis Ini Serahkan Bukti Autentik Kejahatan Ekonomi Luhut Binsar ke Polisi
Polda Metro Jaya memeriksa tiga saksi dari berbagai organisasi lingkungan dan HAM. Mereka ialah KontraS, Walhi, dan Trend Asia. Para saksi diperiksa dalam rangka penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldy mengatakan, ketiga saksi dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik perihal konten video Haris dan pernyataan Fatia di YouTube perihal keterlibatan Luhut Binsar dalam dugaan kejahatan ekobomi di Intan Jaya, Papua. Andi menyebutkan, pihaknya turut membawa dokumen perihal keterlibatan Luhut dalam dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
Baca Juga: Manuver Menggelegar Pihak Haris Azhar "Melawan" Balik Opung Luhut, Saksi Nggak Main-main Dihadirkan!
"Selain keterangan, kami berikan dokumen yang menguatkan adanya dugaan kepentingan bisnis," kata Andi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/4).
Andi mengeklaim pernyataan Haris dan Fatia yang menuding Luhut Binsar terlibat kejahatan ekonomi di Papua merupakan hasil riset sembilan masyarakat sipil. Dokumen yang dianggap autentik itu memuat tentang rekam jejak Luhut Binsar dalam dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
"Sejumlah dokumen yang menguatkan rekam jejak bisnis atau dugaan konflik kepentingan dilakukan LBP," kata Andi.
Salah satu saksi, Direktur Program dan Kampanye Trend Asia Ahmad Ashov Birry mengeklaim riset yang mereka lakukan sudah enam bulan yang lalu, tepatnya Agustus 2021. Ahmad mengaku riset yang dipublikasikan itu bertujuan agar pemerintah merespons dan segera menangani konflik di Papua.
"Kami masih tunggu langkah-langkah pemerintah agar segera menghentikan konflik kekerasan di Papua dan memikirkan pertambangan yang tidak diizinkan rakyat," kata Ahmad.
Haris dan Fatia menjadi tersangka buntut pernyataan dan judul dalam video bertitel 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' di YouTube yang dipersoalkan Luhut Binsar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: