Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beredar Kabar Malaysia akan Ajukan Reog ke UNESCO, Pemerintah Tak Mau Kecolongan: Ini Warisan Kita!

Beredar Kabar Malaysia akan Ajukan Reog ke UNESCO, Pemerintah Tak Mau Kecolongan: Ini Warisan Kita! Kredit Foto: Kemenko PMK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Malaysia dikabarkan berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Menanggapi kabar tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong Pemkab Ponorogo segera siapkan berkas untuk pengajuan reog sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) atau intangible culture heritage (ICH) kepada Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB atau UNESCO. 

Baca Juga: Sejak jadi Menko PMK, Puan Sangat Konsen Akan RUU TPKS

Effendy berharap pemerintah Indonesia tidak kecolongan. Pasalnya, Reog merupakan warisan budaya Indonesia. 

“Untuk Reog, Negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” kata Muhadjir dalam keterangan resmi, Senin (4/4/2022).

Muhadjir turut mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung Reog Ponorogo menjadi budaya Indonesia bersifat tak benda di UNESCO.

"Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan bisa menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia," kata Muhadjir.

Baca Juga: Menko PMK: Pemerintah akan Manfaatkan Momen Ramadan Gencarkan Vaksinasi Covid-19

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Didik Suhardi mengatakan berkas pengusulan dan kelengkapan Reog telah diterima oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.

Bahkan, berkas itu telah diajukan kepada Sekretariat ICH UNESCO pada tanggal 31 Maret 2022. Berkas itu diajukan beserta nominasi lainnya, yakni Tempe, Jamu, Tenun Indonesia dan Kolintang.

"Secara kesiapan video foto dan dokumen sudah disiapkan Kabupaten Ponorogo. Sebelumnya juga sudah diterima oleh Kemendikbud, tapi sampai hari ini belum ada pengumuman lagi," kata Didik.

Baca Juga: Hadiri Rakornas Bidang Perpustakaan 2022, Menko PMK Inginkan Pemerataan Perpustakaan di Indonesia

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku telah memberikan penjelasan terkait penggunaan bulu merak dan kulit harimau dalam kesenian Reog Ponorogo saat sesi seleksi wawancara dengan UNESCO.

Sugiri menambahkan, pihaknya akan terus berusaha dan kerja keras agar dunia mau mengakui Reog Ponorogo. Ia pun menyampaikan terima kasih atas dukungan Menko PMK kepada Reog Ponorogo.  

"Kami akan terus bekerja keras agar ini bisa berhasil lolos. Mohon doanya juga kepada seluruh masyarakat Ponorogo,” ujarnya.

Sebagai informasi, setiap tahun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu ada proses seleksi bagi warisan budaya tak benda di Indonesia. Kemudian, warisan budaya tak benda Indonesia ini yang menjadi unggulan akan dilanjutkan ke UNESCO.   

Pemkab Ponorogo sendiri sebelumnya pernah mengusulkan Reog Ponorogo ke dalam daftar ICH UNESCO pada 2018, namun belum berhasil. Di tahun tersebut, justru Gamelan Indonesia yang lolos dan berhasil diakui UNESCO pada 15 Desember 2021.

Baca Juga: Jelang Bulan Puasa, Menko PMK Silaturahmi dengan Ormas Islam Bahas Strategi Tekan Angka Covid-19

Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan tradisional rakyat Ponorogo yang di dalamnya terdapat unsur-unsur penari warok, jatil, bujangganong, kelanasewandana, dan barongan. Tarian tersebut diiringi dengan seperangkat instrumen pengiring Reog khas ponoragan yang terdiri dari kendangi, kempul (gong), kethuk- kenong, slompret, tipung, dan angklung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: