Begini Kata Pengamat Ekonom dan Anggota DPR Cara Atasi Masalah Harga Minyak Goreng
Ia juga mendesak pemerintah untuk terus melakukan pengawasan dan memastikan bahwa migor curah murah bersubsidi dapat sampai pada konsumen yang berhak dengan harga sesuai HET dan tidak terjadi penyimpangan kepada pengguna yang ilegal.
"Sebab kalau ini berhasil tentu kita tidak perlu merogoh APBN untuk mengucurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp300 ribu per orang untuk bantuan migor. Program BLT ini sekaligus menunjukkan, bahwa Menperin belum berhasil dengan janji-janjinya," tegas Politisi Fraksi PKS itu.
Baca Juga: Catat! BLT Rp6,9 Triliun Bukan Solusi Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan hal yang sama bahwa pemerintah harus melakukan pengawasan yang diperketat untuk mencegah mafia minyak goreng melakukan praktik menaikan harga lebih tinggi.
"Terapkan HET kembali ke Minyak goreng kemasan, berlakukan DMO untuk CPO, kemudian subsidi juga alihkan ke minyak goreng kemasan. Namun harus tepat sasaran," imbuhnya dengan Warta Ekonomi, saat dihubungi via WhatsApp.
Baca Juga: PKS: BLT Minyak Goreng Memang Dibutuhkan, Tapi Menertibkan Mafianya Jauh Lebih Penting!
Bukan hanya itu, Bhima juga memandang pemerintah perlu menetapkan harga HET yang sesuai. Jangan sampai, kata Bhima, HET ini dihapuskan sebab untuk kendalikan harga minyak goreng kemasan, HET merupakan bentuk perlindungan harga terhadap konsumen ketika mekanisme pasar sedang liar.
Sebagai tambahan informasi bedasarkan pantauan Wartaekonomi.co.id dikutip dari laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, Senin (4/4/2022), harga rata-rata nasional migor curah adalah Rp20.050 per kg. Di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing harga migor curah sebesar Rp23.350; Rp22.800; Rp20.200; dan Rp20.900 per kg. Angka tersebut masih jauh di atas HET yang sebesar Rp15.500 per kg.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: