Menurutnya, hal ini sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Kalau dulu Pancasila bagian dari pelajaran kewarganegaraan, sekarang kewarganegaraan bagian dari Pancasila,” ungkapnya.
Baca Juga: Wapres Minta RAN-PASTI Jadi Acuan Penanganan Stunting di Indonesia
Terkait hal tersebut, kata Yudian, BPIP telah menyusun 15 buku pelajaran Pancasila dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.
“Buku ini sudah kita ujicobakan dan sudah kita mintakan pendapat dari Komisi II (DPR RI), Menko Polhukam, juga dari Menteri Agama, tokoh-tokoh masyarakat, sehingga pada prinsipnya buku ini tidak ada masalah,” tuturnya.
Adapun isinya, papar Yudian, 70% adalah praktik ber-Pancasila dan 30 persen teori misalnya tentang sejarah Pancasila.
“70% lebih berpraktik Pancasila di lingkungan. Jadi misalnya bagaimana menindaklanjuti gotong royong, bagaimana berkeadilan sosial. Yang intinya guru mengajak siswa berpikir untuk menemukan diri meraka dalam ber-Pancasila di lingkungan masing-masing, sehingga diharapkan nanti akan lahir pahlawan-pahlawan dalam berbagai dimensi, yang bisa dilihat dari lingkungan masing-masing,” paparnya.
Selain itu, kata Yudian, BPIP juga telah menyusun beberapa buku pedoman pendidikan Pancasila untuk TNI dan Polri dan ASN.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Dorong Lembaga Keuangan Salurkan Kredit kepada Pelaku Sektor Pariwisata & UMKM
“Kalau nanti diperlukan perbaikan-perbaikan, BPIP akan menerima. Tetapi pada prinsipnya sejauh ini tidak ada masalah dari penerimaan kementerian dan lembaga maupun Ormas tentang buku-buku tersebut,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar