Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gelar Sosialisasi Rancangan PKPU, Kemendagri Dukung Suksesi Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Gelar Sosialisasi Rancangan PKPU, Kemendagri Dukung Suksesi Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu secara virtual, Kamis (7/4/2022).

Sosialisasi ini digelar untuk menyukseskan proses pendaftaran partai politik (Parpol) yang hendak menjadi peserta pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga: Selenggarakan Pemilu 2024, KPU Jawa Tengah Minta Rp2,4 Triliun

Sekretaris Ditjen Pol & PUM Imran menjelaskan, gelaran sosialisasi ini dibutuhkan untuk memberikan pemahaman kepada berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024.

Apalagi mengingat fungsi Parpol, yakni memberikan pendidikan politik, menyerap aspirasi, dan sebagainya. Oleh karena itu, pemahaman tersebut perlu dimiliki.

Baca Juga: Tak Diduga! Erick Thohir Bikin Kejutan di Bursa Pemilu 2024

"Dengan sosialisasi ini, kita berharap pemahaman para peserta Pemilu dapat lebih clear," ujar Imran dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

Menurutnya, pelaksanaan Pemilu tak lepas dari berbagai tahapan yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara maupun parpol sebagai peserta Pemilu. Dirinya berharap, para peserta yang tergabung dalam sosialisasi tersebut dapat memahami rancangan PKPU.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: