Sudah Dilarang oleh Jokowi, Ini Daftar Menteri yang Pernah Bicarakan Penundaan Pemilu
2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Dalam sebuah siniar di Youtube, Luhut menyebut memiliki big data aspirasi masyarakat di media sosial terkait Pemilu 2024. Ia mengeklaim memiliki 110 juta big data dari berbagai media sosial.
Menurut Luhut, Jokowi sudah menyatakan kalau taat konstitusi. Hanya saja, ia mengingatkan, konstitusi itu dibuat oleh anggota DPR/MPR.
Baca Juga: Jokowi Larang Bahas Penundaan Pemilu, Eh Pengamat Bilang Begini
Jika rakyat memang menghendaki Jokowi terus memimpin, maka harus siap menerima konsekuensi itu. Luhut malah balik menyindir ada pihak yang tidak siap jika Pemilu 2024 ditunda, lantaran agenda untuk meraih kekuasaan menjadi gagal.
"Kalau (aspirasi) rakyat berkembang terus gimana? DPR gimana? MPR gimana? Kan konstitusi yang dibikin itu yang ditaati presiden, siapa pun presidennya. Ini orang kan pada takut saja, sudah pengin jadi gini, takut tertunda," ujar Luhut dikutip siniar Youtube Deddy Corbuzier yang ditayangkan pada Jumat (11/3) lalu.
3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto juga pernah menyuarakan wacana meskipun tak diungkapkan secara gamblang. Menurut dia, penundaan pemilu merupakan aspirasi yang datang dari masyarakat.
"Aspirasi tidak boleh ditolak, apalagi Golkar, suara Golkar suara rakyat. Nah itu demikian ini perlu dibicarakan secara konsensus antara ketum-ketum partai," jawab Airlangga ketika ditanya apakah Partai Golkar menolak wacana tersebut usai melakukan pertemuan di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Kamis (10/3).
Sementara itu, Presiden Jokowi menegur jajaran menteri yang terus menerus memberikan pernyataannya terkait masalah penundaan pemilu dan juga perpanjangan masa jabatan presiden. Jokowi ingin seluruh jajarannya fokus dalam menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi saat ini, seperti kenaikan harga kebutuhan pangan dan juga energi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar