M Kace Divonis 10 Tahun, Ade Armando Bawa-bawa Yahya Waloni dan Korupsi Hambalang, Simak!
“Apakah adil dia dihukum sampai 10 tahun seperti hukuman yang dijatuhkan pada para pelaku mega korupsi wisma atlet, dan soal hukuman 10 tahun ini akan terasa sangat tidak adil kalau dibandingkan dengan vonis hukuman bagi Yahya Waloni,” tegas Ade.
Atas dasar itu Ade merasa ada ketidakadilan.
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Mohamad Kosman alias M Kace atau M Kece atas kasus penistaan agama.
Baca Juga: Tampil di Channel Refly Harun, Kecurigaan Ketua BEM UI ke Jokowi Nggak Main-main: Jangan-jangan…
"Sama-sama kita saksikan sidang yang melalui perjalanan panjang akhirnya Majelis Hakim menjatuhkan dengan pidana hukuman maksimal penjara 10 tahun setelah memperhatikan segala fakta yang terungkap dari hasil persidangan baik dari saksi dan ahli, barang bukti dan keterangan dari terdakwa," jelas Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Arpisol, SH,” dikutip dari laman viva, Jumat (8/4/22).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: