Mahasiswa Demo Jokowi, Faizal Assegaf: Bohong ke Sana, Bohong ke Sini, Makanya Jangan Bohong!
Pernyataan tegas Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan jadwal pemilihan umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang. Presiden memastikan tidak ada rencana penundaan pemilu atau wacana jabatan 3 periode.
“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas (Ratas) soal Persiapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu 10 April 2022.
Pernyataan Jokowi tersebut menyusul adanya rencana demonstrasi dari BEI secara besar-besaran pada Senin 11 April 2022 besok terkait penolakan penundaan pemilu atau wacana jabatan 3 periode.
“Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode,” kata Jokowi.
Presiden menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni ini.
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
“Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti