Menurut dia, kegiatan distribusi solar subsidi membutuhkan pengawasan ekstra mengingat harganya yang terpaut jauh dengan solar komersial. Bisa saja sebagian besar solar subsidi telah mengalir ke kebun kebun sawit dan tambang Batubara atau kegiatan industri lainnya. Dengan demikian maka pengawasan solar semacam ini harusnya satu pintu yang dikontrol langsung oleh negara yakni melalui BUMN.
"Penyaluran Solar Subsidi sebaiknya diserahkan semua kepada Pertamina. Seluruh kuota solar subsidi PT AKR dialihkan saja kepada Pertamina untuk mengatasi kelangkaan atau antrean di lokasi lokasi tertentu, dengan menambah kuota SPBU di lokasi yang rawan terjadi kelangkaan," tegas Daeng.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: