Pemerkosa Anak 15 Tahun di Bekasi hingga Hamil Belum Ditangkap, KPPPA Lakukan Pendampingan Korban
KemenPPPA melalui Tim SAPA akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bekasi untuk melakukan penjangkauan dan proses pendampingan kepada korban dan keluarga serta memberikan layanan psikologis yang dibutuhkan oleh korban.
Lebih lanjut, Bintang menyampaikan bahwa KemenPPPA akan terus mengawasi dan memastikan kebijakan pemerintah dan peraturannya dapat berjalan dalam proses hukum yang adil dengan mengutamakan kepentingan terbaik anak dan berperspektif korban serta jika terbukti pelaku dapat diberikan ganjaran hukum yang setimpal.
Baca Juga: Menteri PPPA Bintang Puspayoga: 1.000 Hari Pertama Kehidupan Kunci Tumbuh Kembang Anak
Tidak lupa, Menteri PPPA memberikan apresiasi bagi masyarakat yang sudah mulai berani dan percaya untuk membuat laporan pengaduan kekerasan seksual yang terjadi maupun yang dilihat kepada layanan pengaduan.
Oleh sebab itu, diperlukan juga komitmen APH untuk memberikan keadilan pada korban sesuai peraturan yang berlaku dan menerapkan hukuman maksimal.
Baca Juga: 10 Tahun Perjalanan Panjang, Kekerasan Seksual Akhirnya Diatur Undang-undang
Masyarakat memiliki andil dalam upaya melindungi anak, maka jika masyarakat melihat, mendengar, mengetahui sendiri aksi kekerasan terhadap anak dan perempuan, segera kontak respon cepat ke Nomor 129 SAPA atau kirim pesan Whatsapp 08-111-129-129.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas