Sepakat Luhut Harus Dipecat, Kamhar Lakumani: Jokowi Jangan Biarkan Gerakan Terorisme Konstitusi
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat (PD) Kamhar Lakumani menyebut kritik Amien Rais kepada Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mewakili aspirasi publik. Menurut mantan aktivis HMI itu, Jokowi memang sudah sepantasnya bertindak tegas kepada menteri yang bermanuver di luar tugas pokok.
"Termasuk aspirasi emak-emak yang ikut melakukan unjuk rasa pada tanggal 11 April yang lalu," kata Kamhar melalui layanan pesan, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Panjang Dah Nih Urusan... Teriakan Masinton PDIP Soal "Luhut Brutus" Berujung Laporan ke MKD
Semisal, Jokowi bisa menindak Luhut yang diduga menjadi otak dari gerakan menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden RI.
"Pak Jokowi semestinya mengambil tindakan tegas. Tak bisa melakukan pembiaran begitu saja sekalipun operasi politik ini telah gagal," kata Kamhar.
Baca Juga: Amien Rais Minta Luhut Pandjaitan Dipecat, Kamhar Demokrat Mendukung
Mantan Wasekjen Dewan Pimpinan Nasional HKTI itu menyebut publik saat ini menantikan sikap tegas Jokowi memecat menteri yang bergerak di luar konstitusi.
"Sekali lagi, Pak Jokowi tak bisa melakukan pembiaran kepada pembantunya yang melakukan gerakan makar dan terorisme konstitusi," tutur Kamhar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: