Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota Komisi IV DPR RI Sarankan Reboisasi Harus Berjalan di IKN

Anggota Komisi IV DPR RI Sarankan Reboisasi Harus Berjalan di IKN Truk melintas di jalan raya yang akan masuk ke dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara seluas 6.671 hektare itu rencananya akan terbagi menjadi tiga klaster, yaitu klaster kawasan inti pemerintahan, klaster pendidikan, dan klaster kesehatan. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IV DPR RI, Muhammad Syafrudin, menyarankan pemerintah merelokasi hutan dengan reboisasinya yang masif agar fungsi hutan tetap lestari di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

"Saya melihat langsung hutan yang ada di perencanaan pembangunan IKN ini. Kondisi hutannya sangat bagus. Nanti akan ada reklamasi dan pengambilalihan hutan yang akan dipergunakan untuk pembangunan IKN. Saya sebagai wakil rakyat mengharapkan kondisi riil seperti 100% karena nanti akan dipergunakan untuk pembangunan IKN," kata Syafrudin kepada Warta Ekonomi, Selasa (19/4).

Baca Juga: Walau Tak Jadi IKN Lagi, Golkar Yakin Jakarta Akan Jadi Pusat Ekonomi dan Industri Kreatif!

Namun, di sisi lain, kata Rudi, pembangunan IKN harus tetap berjalan baik. Pembangunan IKN dan program reboisasi harus seirama, berjalan bersamaan.

"Setidaknya ada upaya untuk mengembalikan fungsi hutan. Kita harus mengembalikan fungsi hutan sebagai ekosistem untuk sirkulasi udara dan menjaga habitat. Mengembalikan hutan jadi asri kembali," tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu lagi.

Adapun kata Syafrudin, yang harus dipikirkan juga adalah bahwa di hutan ada banyak tumbuhan dan satwa endemik yang harus dilestarikan. Gunanya untuk tercipta habitat baru sebagai pengganti hutan yang hilang dan satwa-satwa endemik pun bisa tetap hidup dan terjaga.

Sebelumnya diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memang sedang masif menyemai tumbuhan-tumbuhan endemik dan native (asli) khas hutan Kalimantan di lokasi yang tidak jauh dari pembangunan infrastruktur IKN.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Widihastuti Ayu
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: