Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Setuju Opung Luhut Dipolisikan, Refly Harun Kasih Jalan Tengah Sampai Sebut Habib Bahar, Simak!

Tak Setuju Opung Luhut Dipolisikan, Refly Harun Kasih Jalan Tengah Sampai Sebut Habib Bahar, Simak! Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Klaim data pendukung penundaan pemilu berdasar Big Data yang diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan benar-benar menimbulkan polemik di dunia perpolitikan di Indonesia.

Terbaru, sekelompok elemen masyarakat mengambil tindakan tegas dengan mempolisikan atau membuat laporan ke polisi yang ditunjukkan ke Luhut atas dugaan pembohongan publik.

Mengenai laporan terhadap Luhut ini, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyampaikan komentarnya.

Menurut Refly pertanyaan mendasar dari laporan masyarakat ke polisi atas luhut adalah apakah laporan itu sendiri akan diproses.

“Pertanyaannya apakah pihak kepolisaian akan menindaklanjuti laporan ini atau tidak, itu yang menjadi persoalan,” ujar Refly di channel YouTube miliknya, dikutip Rabu (20/4/22).

Baca Juga: Cuma Fokus "Hajar" Anies Baswedan, Refly Harun Sampai Minta Maaf Bilang Kalau PSI Tidak Akan...

Bukannya tanpa alasan, menurut Refly ada ketimpangan soal penanganan hukum. Refly menyebut nama seperti Habib Bahar, Habib Rizieq, dan beberapa pihak yang kiranya vokal mengkritisi pemerintah sudah akan ditindaklajuti laporan kepada mereka.

Luhut pun jika mengacu pada undang-undang yang ada menurut Refly sangat bisa dijerat hukum. Meski demikian, Refly mengaku tidak setuju atau sepakat dengan laporan terhadap Luhut ini.

“Saya bukan orang yang suka mendorong-dorong orang untuk dikriminalkan. Apa lagi yang terkait dengan ucapan serta penyampaian data. Kalau ucapan keliru ya minta maaf, kalau data keliru ya minta maaf juga atau pihak lain menyampaikan data tandingan,” ujar Refly.

Namun Refly tetap menyoroti keengganan atau ketidakmampuan Luhut untuk menyampaikan data yang selama ini diklaim dan belum bisa dibuktikan.

Meski menganggap berlebihan terkait pelaporan terhadap Luhut, Refly menyampaikan “jalan tengah".

Jalan tengah yang dia maksud adalah kesetaraan terhadap pihak lain yang dengan mudah dihukum hanya karena melakukan hal yang bahkan dampaknya tidak terlalu berlebih jika dibandingkan dengan dengan luhut, yakni pembebasan bagi mereka dari jerat hukum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: