Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anggota G20 Kutuk Konflik Rusia-Ukraina, dan Sepakat Menyerukan Perang Harus Segera Dihentikan

Anggota G20 Kutuk Konflik Rusia-Ukraina, dan Sepakat Menyerukan Perang Harus Segera Dihentikan Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa seluruh negara sepakat menyerukan perang antara Rusia dan Ukraina segera dihentikan. Ia mengatakan bahwa perang antara Rusia dan Ukraina tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran hukum internasional.

"Banyak anggota G20 mengutuk perang sebagai tidak beralasan, tidak dapat dibenarkan dan pelanggaran hukum internasional," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers FMCBG G20 ke-2, pada Kamis (21/4/2022).

Baca Juga: Kemenkeu: Ekspor Indonesia Tumbuh Kuat dan Berkualitas, Perang Rusia-Ukraina Tak Menghambat

Menurutnya forum FMCBG yang diselenggarakan di Washington DC, Amerika Serikat berlangsung dalam situasi yang menantang. Pasalnya, dampak dari adanya perang antara Rusia dan Ukraina telah dirasakan oleh negara-negara di luar Eropa.

Tak hanya itu, negara anggota G20 juga menyerukan keprihatinan yang mendalam tentang krisis kemanusiaan, ekonomi, dan keuangan akibat dampak dari perang Rusia dan Ukraina.

Baca Juga: Potensi Perang Membesar, Rusia Keluarkan Ultimatum Minta Pasukan Ukraina Menyerah

Oleh karena itu, negara-negara anggota G20 sepakat meminta agar perang di antara kedua negara tersebut segera dihentikan, karena berpotensi menghambat proses pemulihan ekonomi global serta meningkatkan kekhawatiran khususnya terkait ketahanan pangan dan harga energi.

Anggota G20 juga menilai perang telah membuat pertumbuhan serta pemulihan jauh lebih kompleks sekaligus melemahkan kesiapsiagaan dan respon global dalam menangani pandemi, termasuk terhadap sektor kesehatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: