Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Viral Foto Luhut & Tersangka Mafia Migor, Demokrat: Mendag Belum Tahu Kali Kalau yang Dilawan Itu...

Viral Foto Luhut & Tersangka Mafia Migor, Demokrat: Mendag Belum Tahu Kali Kalau yang Dilawan Itu... Kredit Foto: Instagram/Yan Harahap

Dari foto tersebut, keduanya tampak sangat akrab. Mereka tertawa sambil menghadap kamera. Diduga foto itu diambil di ruang kerja Luhut Panjaitan.

Foto tersebut diambil sebelum MP Tumanggor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung.

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardana sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).

“Jaksa penyidik telah menetapkan tersangka dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

Secara keseluruhan, Kejagung menetapkan sebanyak empat tersangka. Selain Indrasari Wisnu Wardana ada tiga tersangka lainnya.

Yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial MPT; Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisial SMA; dan General Manager di PT Musim Mas berinisial PT.

Menurut Burhanuddin, para tersangka diduga bermufakat jahat dengan pemohon untuk melakukan proses penerbitan persetujuan ekspor.

Ia menyebut, Indrasari Wisnu Wardana selaku pejabat di Kemendag telah menerbitkan izin dengan melawan hukum terkait persetujuan ekspor terhadap ketiga perusahaan itu.

Sebelumnya, jaksa penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022. 

Penyelidikan atas kasus tersebut telah bergulir sejak 14 Maret 2022. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, termasuk dokumen pemberian fasilitas ekspor.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: