Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung kebijakan pemerintah yang melarang ekspor crude palm oil (CPO) beserta turunannya mulai Kamis (28/4/2022) mendatang.
"Kami mendukung pelarangan ekspor CPO dan turunannya dari 28 April sampai diputuskan selanjutnya," kata Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kokok Dirgantoro ketika dihubungi oleh AKURAT.CO, pada Minggu (24/4/2022).
Kokok menuturkan, PSI mendukung kebijakan tersebut dengan pertimbangan sejumlah alasan. Pertama, untuk fokus mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan harga yang relatif terjangkau.
Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Rocky Gerung: Bisa-bisa Presiden Jokowi Dikudeta oleh...
Alasan selanjutnya adalah adanya cukup waktu untuk melakukan penertiban terkait izin ekspor.
"Yang kemarin diduga ada masalah hingga Kejaksaan Agung menetapkan beberapa tersangka," sambungnya.
Meski demikian, ia berharap akan ada solusi terkait polemik tentang kelangkaan stok minyak goreng di pasaran. Sehingga, kebijakan pelarangan terhadap ekspor dapat segera dicabut dan perusahaan penghasil CPO dapat beroperasi untuk melakukan ekspor kembali.
"Kami sangat berharap segera ada jalan tengah atau win win solution dalam hal pemenuhan domestic demand terkait minyak goreng dan perusahaan penghasil CPO dapat melakukan ekspor lagi dengan cara yang benar," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: