Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Angka Stunting Jabar Masih Tinggi, BKKBN Siap Turun Tangan

Angka Stunting Jabar Masih Tinggi, BKKBN Siap Turun Tangan Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Angka stunting di Jawa Barat (Jabar) sendiri harus menjadi perhatian, sebab Jabar masuk ke dalam 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di Indonesia tahun 2022 ini.

Deputi Advokasi, Penggerakkan, dan Informasi BKKBN, Sukaryo Teguh Santoso mengatakan, stunting merupakan masalah yang dewasa ini menjadi fokus sebuah keluarga, di mana anak bisa mengalami gangguan pertumbuhan.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Formula E, Wakilnya Anies Baswedan Langsung Bilang Begini

Selain itu, fokus pencegahan stunting adalah dengan pendekatan hulu dan keluarga.

“Pendekatan strategi nasional percepatan penurunan stunting itu memang adalah pencegahan. Jadi itulah hakikat pencegahan melalui keluarga. Pendekatan hulu. Mencegah jangan sampai ada kelahiran baru yang tergolong balita stunting,” kata Teguh kepada wartawan usai mengikuti kegiatan Forum Koordinasi Penanganan Stunting di Kota Bandung, Selasa sore (26/4/2022)

Menurutnya, BKKBN berperan dalam menekan angka stunting yang kini mencapai 24,45 persen di Jabar agar bisa zero stunting.

“Kita memang harus serius memerangi stunting. Sekarang kecenderungannya, stunting harus turun dari 24,45 persen di Jawa Barat,” katanya

Baca Juga: Netizen Gak Terima Anies Baswedan Disebut Membelot dari Jokowi, Pakar: Kalau Dia Gak Mau Berkuasa...

Keterlibatan BKKBN dalam strategi besar percepatan stunting bukan berarti melupakan tugas pokoknya dalam pengendalian penduduk dan keluarga berencana.

Sebaliknya, strategi percepatan stunting menurutnya akan lebih memberikan perhatian kepada aspek pencegahan, diantaranya perencanaan keluarga, hingga 1.000 hari pertama kehidupan.

“Yang harus kita tangani betul adalah jangan sampai yang sekarang mau hamil, kemudian mau melahirkan, atau ke depan mau nikah pada pertengahan 2024 ini melahirkan dengan label stunting,” ungkapnya

Baca Juga: Malu Pernah di Demokrat, Ruhut Sitompul: Partai Itu Gak Akan Menang Lagi, Kadernya Hanya Ngebacot!

Terlebih,  masuknya BKKBN dalam menangani stunting tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Hal ini sudah ditindaklanjuti dengan Peraturan BKKBN Nomor 12/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI).

RAN PASTI ini lah yang kemudian dipedomani pemerintah, baik pusat maupun daerah, di mana didalamnya memuat tiga matra utama.

Pertama, target itu sendiri. Pendekatan lima pilar strategi nasional masih digunakan. Bagaimana komitmen kepemimpinan, bagaimana meningkatkan kampanye nasional pencegahan stunting, memenuhi gizi, kemudian konvergensi, termasuk di dalamnya data dan informasi. Yang berbeda dengan strategi ke depan adalah pendekatan keluarga. Di sini kita bicara data keluarga berisiko stunting.

Selanjutnya adalah pendampingan keluarga yang dilakukan oleh tim pendamping keluarga (TPK). Sementara untuk aksi selanjutnya, meliputi survei dan audit kasus stunting

Baca Juga: Cegah Stunting, Menteri PPPA Ajak Tingkatkan Peran Ibu dan Keluarga dalam Pola Pengasuhan Anak

“Pendampingan keluarga adalah cara mengedukasi keluarga, memfasilitasi akses pelayanan, dan memastikan bahwa keluarga penerima bantuan benar-benar mendapatkan bantuan,”pungkasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: