Ketua Umum Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto, Sp.B.,MARS, menyambut baik semua dokter yang ingin bergabung dengan PDSI yang baru dideklarasikan.
Tidak terkecuali dengan Mantan Menteri Kesehatan, dr. Terawan Agus Putranto. Jajang yang juga pernah menjadi staf Khusus Terawan, menyambut dengan tangan terbuka jika nantinya Terawan ingin bergabung dengan PDSI.
Baca Juga: PDSI yang Diketuai Mantan Stafsus Terawan Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Bakal Jadi Saingan IDI?
"Adapun ke depan kalau memang beliau mau bergabung dengan PDSI, kami akan terima dengan pintu terbuka. Silakan beliau memilih rumah tinggal baru, silakan. Kalau memang di rumah lama tidak nyaman, kita terima dengan rumah baru kita," ujarnya saat konferensi pers Deklarasi PDSI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu 27 April 2022.
Namun, dokter Jajang mengaku masih belum berkomunikasi dengan Terawan atau mengajaknya untuk bergabung.
"Kalau beliau punya inisiatif untuk bergabung, ya nanti kami akan membuka seluas-luasnya," tuturnya.
Turut menanggapi Terawan yang diberhentikan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jajang menceritakan bahwa Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, sudah diminta untuk memediasi antara IDI dan Terawan.
Namun, Jajang menilai, mediasi tersebut tidak akan berhasil. Bahkan dia menganggap, Terawan yang diberhentikan secara tidak hormat, dianggap sebagai perilaku yang sangat kasar.
"Tapi begini, IDI kan MK sudah memutuskan untuk memecat. Memecat itu kalimat yang sangat kasar sekali. Jadi dengan dipecat ini apalagi dia seorang jenderal bintang 3, seorang profesor, dipecat dengan tidak hormat, luka batinnya kan masih akan terbuka. Sehingga saya yakin mediasi ini juga tidak mungkin," kata dia.
Wakil Ketua PDSI, dr. Deby Vinski, menambahkan, bahwa PDSI hanya mewadahi jika Terawan nantinya ingin bergabung. Namun, PDSI tidak ada kaitannya dengan kasus Terawan.
Baca Juga: Volodymyr Zelensky: Terima Kasih, Presiden Jokowi Undang Saya ke KTT Bali
"Yang dimaksud dokter Jajang, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia ini sesuai Pasal 28 saja. Jadi tidak berhubungan langsung, kita mewadahi itu. Dokter Terawan tadi, dia sama IDI terserah. Dia mau bergabung ke PDSI ya silakan, gapapa. Kita mewadahi," ujar dr Deby.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar