Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengusaha Sawit Berharap Larangan Ekspor CPO Tak Berkepanjangan

Pengusaha Sawit Berharap Larangan Ekspor CPO Tak Berkepanjangan Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memutuskan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April.Pelaku usaha perkelapasawitan yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) pun mengeluarkan sikap.

Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi mengatakan pihaknya sangat menghormati atas setiap kebijakan pemerintah terkait industri kelapa sawit. Termasuk kebijakan pelarangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya termasuk olein (minyak goreng).

“Kami memahami arahan Presiden untuk segera tercapai melimpahnyaketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat,”Kata Tofan pada Kamis (28/4).

Namun demikian, ia berharap kebijakan pelarangan total terhadap ekspor CPO dan seluruh turunannya dapat segera dicabut. Karena apabila berkepanjangan akan menimbulkan dampak negatif yang sangat merugikan.

“Dampaknya tidak hanya kepada perusahaan perkebunan, refinery dan pengemasan, namun juga jutaan pekebun sawit kecil dan rakyat,”tegasnya.

Baca Juga: Ekspor CPO Resmi Disetop, Jokowi: Prioritaskan Minyak Goreng untuk Dalam Negeri

Untuk saat ini, kata Tofan pihaknya sedang berkomunikasi dan berkoordinasi dengan asosiasi pelaku usaha sawit baik di sektor hulu maupun hilir termasuk Bulog, RNI dan BUMN lainnya, untuk secara maksimal melaksanakan arahan dari Presiden. Yaitutercapainya ketersediaan minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan di masyarakat.

“Kami juga terus berkomunikasi dengan asosiasi petani kelapa sawit untuk menyampaikan situasi terkini di industri kelapa sawit pasca kebijakan pelarangan ekspor CPO serta mengambil langkah- langkah untuk antisipasi dampaknya bagi petani kelapa sawit,”pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: