Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Pemulihan Perekonomian Bali, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Pasar Sukawati Gianyar

Dorong Pemulihan Perekonomian Bali, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Pasar Sukawati Gianyar Kredit Foto: Kemenparekraf

Kementerian PUPR telah melakukan serah terima pengelolaan Pasar Sukawati Blok C kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar pada Februari 2022 silam. Direktur Prasarana Strategis Ditjen CIpta Karya Essy Asiah berharap pengelolaan Pasar Sukawati dapat dilakukan secara profesional.

“Pasar ini merupakan salah satu ikon wisata Bali, kami harap dapat dikelola dengan baik dan profesional,” ungkapnya.

Gubernur Bali Wayan Koster berterima kasih dan bersyukur atas revitalisasi dan pembangunan Pasar Sukawati.

“Dari segi bangunan sudah bagus, dimana sirkulasi angin, udara, cahaya yang bagus sehingga tidak memerlukan pendingin ruangan. Para pedagang yang berjualan di sini agar menjual produk lokal Bali, baju buatan Bali, kamen dan tas buatan Bali. Apa yang dijual disini harus bisa memutar ekonomi lokal Bali,” ucap Gubernur Koster.

Sebelumnya, telah dilakukan Pembangunan Blok A dan Blok B Pasar Seni Sukawati seluas 9.493 m2 dengan gedung bertingkat 4 lantai untuk Blok A dan 3 lantai Blok B dengan kapasitas 31 kios dan 779 los kering. Pada bagian basement Pasar Sukawati blok A, B, dan C sudah saling terintegrasi antara satu dengan lainnya yang memiliki fungsi sebagai area parkir kendaraan.

Revitalisasi Pasar Sukawati mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: